Kondisi lalu lintas di Tangerang, Banten, belakangan semakin semrawut. Kondisi itu dipicu banyaknya terminal bayangan dan parkir liar yang menghabiskan separuh badan jalan.
Berdasarkan pantauan, terminal bayangan terlihat di hampir semua jalan di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang. Di Kota Tangerang terminal bayangan antara lain terdapat di pertigaan Jalan Raya Daan Mogot yang berjarak 25 meter dari Polres Metro Tangerang, tepatnya depan Kantor Dinas Trantib Kota Tangerang dan di samping Robinson serta SMA Yuppintek, Jalan Perintis Kemerdekaan.
Sementara itu, Kabupaten Tangerang, hal sama terjadi, yaitu di perempatan menuju Jalan Raya Legok dan Lippo Karawaci serta pertigaan Bitung, Jalan Raya Merak. Di sekitar pos polisi yang berdiri permanen itu, sepanjang hari para sopir angkuta kota menaikkan dan menurunkan penumpang.
Kondisi kian diperparah munculnya tempat parkir liar seperti di Jalan TMP Taruna, Jalan Raya Daan Mogot (depan Polrestro Tangerang) dan beberapa ruas jalan di Kabupaten Tangerang, diantaranya jalan menuju Mal Lippo Karawaci dan sepanjang Jalan Raya Merak.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar Gunawan saat dimintai konfirmasi mengatakan pihaknya tidak bisa menindak tegas para sopir angkot yang memangkal di sekitar pos polisi karena memang tidak ada rambu larangan berhenti atau parkir.
Namun, ujarnya dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Tangerang agar di beberapa titik dipasangi rambu lalu lintas.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Tangerang Fatul Hadi mengatakan terminal bayangan muncul karena ketidakdisplinan para sopir angkot.
"Dalam waktu dekat, Bakorlantas akan bertemu untuk membahas semua ini. Mudah mudahan lalu lintas di Tangerang tertib, karena kepolisian bisa langsung menindak yang parkir sembarangan," kata Fatul Hadi.
Sumber Media Cetak : Media Indonesia, 16 Desember 2013.
http://redmondfox.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar